📢 ALUR PENGADUAN MASYARAKAT
PEMERINTAH DESA PESAGI
Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan
Kami Siap Mendengar, Melayani, dan Menindaklanjuti Pengaduan Anda.
Untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel, masyarakat Desa Pesagi dapat menyampaikan pengaduan melalui tahapan berikut.
1. 📝 SAMPAIKAN PENGADUAN
Masyarakat menyampaikan keluhan, saran, kritik, atau laporan terkait pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Pemerintah Desa Pesagi.
2. 📥 PENERIMAAN DAN PENCATATAN
Petugas menerima dan mencatat pengaduan serta informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
3. 🔎 VERIFIKASI PENGADUAN
Pengaduan diperiksa untuk memastikan kelengkapan informasi dan menentukan tindak lanjut yang diperlukan.
4. ⚖️ TINDAK LANJUT
Pemerintah Desa Pesagi menelaah pengaduan dan mengambil langkah penyelesaian sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
5. 📩 PENYAMPAIAN HASIL
Hasil tindak lanjut atau perkembangan penanganan pengaduan disampaikan kepada pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.
6. ✅ PENYELESAIAN DAN EVALUASI
Pengaduan yang telah ditangani menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
---
📌 HAK ANDA, PARTISIPASI ANDA
- Sampaikan pengaduan dengan jelas dan berdasarkan fakta.
- Sertakan bukti atau informasi pendukung jika tersedia.
- Gunakan bahasa yang sopan dan bertanggung jawab.
- Identitas serta informasi pelapor dijaga sesuai ketentuan yang berlaku.
🤝 MARI BERSAMA MEMBANGUN DESA PESAGI
Pengaduan Anda adalah masukan berharga untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik.
PEMERINTAH DESA PESAGI
Transparan • Responsif • Akuntabel